POLRES METRO JAKARTA UTARA POLSEK CILINCING AMANKAN PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS EKSTASI
Fajar Metro, Jakarta Utara – Polsek Cilincing kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi berkat informasi dari masyarakat.
Pengungkapan bermula pada Sabtu malam (16/8/2025) saat petugas melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika.
Setelah dilakukan observasi dan pengumpulan data, pada Minggu malam (17/8/2025), tim bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ratusan butir pil ekstasi berwarna krem dengan logo tertentu. Selanjutnya, pelaku langsung diamankan ke Polsek Cilincing untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Cilincing menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Kami berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Cilincing,” ujarnya.
Hingga saat ini, penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(Yp)