Kelurahan Sunter Agung Gelar Sosialisasi Pos Bantuan Hukum Guna Wujudkan Akses Keadilan Merata
Fajar Metro –
Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan memastikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga kurang mampu, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada hari Selasa Tanggal 1 Juli 2025 menyelenggarakan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Kegiatan yang berlangsung di Ruan Pola lt.3 Kantor Kelurahan Sunter Agung ini dihadiri oleh perwakilan warga, Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat.
Lurah Sunter Agung, Teguh Subroto, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang hak-hak hukum mereka. “Posbankum ini adalah fasilitas vital yang disediakan negara untuk membantu warga yang kesulitan dalam menghadapi masalah hukum, namun terkendala biaya. Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat Sunter Agung dapat lebih memahami keberadaan dan fungsi Posbankum, sehingga tidak ada lagi warga yang merasa tidak berdaya saat berhadapan dengan persoalan hukum,” ujar Teguh Subroto.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Para narasumber menjelaskan secara komprehensif mengenai definisi Posbankum, jenis-jenis bantuan hukum yang dapat diberikan (seperti konsultasi hukum, pendampingan di pengadilan, hingga penyusunan dokumen hukum), serta prosedur dan persyaratan bagi warga yang ingin mengajukan permohonan bantuan hukum gratis.
“Bantuan hukum gratis ini tidak hanya terbatas pada kasus pidana, namun juga perdata, tata usaha negara, hingga sengketa keluarga,” jelas Narasumber, perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.. “Syarat utama adalah pemohon merupakan warga negara Indonesia yang tidak mampu secara ekonomi, yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu atau dokumen sejenis.”
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi, mencakup beragam kasus mulai dari masalah pertanahan, warisan, hingga perselisihan tetangga. Para narasumber dengan sabar memberikan penjelasan dan arahan kepada setiap pertanyaan.
Kegiatan Sosialisasi Posbankum ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan berani memperjuangkan hak-haknya. Dengan adanya informasi yang jelas dan akses yang mudah, Kelurahan Sunter Agung berkomitmen untuk terus mendukung warga dalam mendapatkan perlindungan dan keadilan di mata hukum. Bagi warga Sunter Agung yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin mengajukan permohonan bantuan hukum, dapat menghubungi Sekretariat Posbankum di Kantor Kelurahan Sunter Agung.(rd)



