HankamVideos

Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Proyek Mesin Jahit Rp9 Miliar

FAJAR METRO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menggeledah Kantor Suku Dinas (Sudin) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jakarta Timur, Senin (10/11/2025), terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jakarta Timur Adri Eddyanto Pontoh mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk menelusuri indikasi penyimpangan dalam proyek pengadaan mesin jahit dan senar yang berlangsung sejak 2022 hingga 2024.

“Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik untuk mencari bukti tambahan dalam kasus pengadaan mesin jahit dengan total nilai Rp9 miliar lebih,” kata Adri di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menanggapi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur di kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Timur, Senin (10/11/2025).

Penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan mesin jahit di Sudin PPKUKM.

“Pada prinsipnya kami dari pemerintah kota support dan sangat mendukung untuk penegakan hukum tersebut,” ujar Munjirin di Waduk Giri Kencana, Selasa (11/11/2025).

Munjirin memastikan akan selalu mengingatkan jajarannya agar bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Ya, setiap saat di rakonwil dan sebagainya, selalu kami ingatkan bahwa semuanya harus berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.(yp)