Hakim Agung Prof Yanto Terpilih Sebagai Ketum PP IKAHI 2025-2028
FAJAR METRO – Hakim agung Prof Yanto akhirnya terpilih sebagai Ketum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) periode 2025-2028. Ia terpilih setelah mengantongi suara sebanyak 60 persen suara.
Pantauan media di lokasi acara, Hotel Mercure, Jakarta Utara, Senin (15/12/2025), pemilihan dilakukan dengan cara e-voting. Pemilik suara mendaftarkan akun terlebih dahulu ke panitia lalu di saat waktu yang dijadwalkan, mereka memberikan suara lewat gawainya.
Sebelum pemilihan, Panitia membacakan tata tertib pemilihan. Rapat Pleno IV Munas itu dipimpin oleh perwakilan PD Jawa Timur, Sujatmiko (Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya). Sujatmiko juga membacakan sejumlah peraturan soal pemegang hak suara yaitu hanyalah peserta. Adapun peninjau tidak punya hak suara.
“Yang punya hak suara adalah 198 Hak Suara,” ujar Sujatmiko.
198 suara memberikan haknya. Hasilnya yaitu:
1. Prof Yanto mendapatkan 60 persen suara
2. Prim Haryadi mendapatkan 40 persen suara.
3. Abstain 0 persen
Hadir dalam pemilihan tersebut Ketua MA Prof Sunarto, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto dan Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial Dr Dwiarso Budi Santiarto. Hadir juga pimpinan MA dalam pemilihan tersebut.(yp/dandapala)


