Ganggu Penerangan dan Rambu Lalu-lintas, 6 Pohon di Cipinang Muara Dirapihkan
Fajar Metro – Pasukan Satuan Pelaksana (Satpel) Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Jatinegara, melakukan tindak lanjut aduan warga terkait perapihan pohon, di Jalan Majalah, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025).
“Kita tindak lanjut aduan warga melalui aplikasi JAKI, terkait adanya pohon yang mengganggu penerangan lampu dan rambu,” ujar, Koordinator penopingan Satpel Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Jatinegara, Riki Subagya.
Ia menyebutkan sebanyak enam pohon dirapihkan lantaran mengganggu penerangan jalan dan rambu lalu-lintas. Dalam perapihan pohon itu mengerahkan delapan personel Satpel Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Jatinegara dan 3 personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Cipinang Muara. (ad)



