Sudin Nakertransgi Jakarta Utara Lakukan Pembinaan K3 kepada 50 Perusahaan
Fajar Metro – Sebanyak 50 Perusahaan mendapatkan Pembinaan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) terdiri dari aspek keselamatan kerja, aspek kesehatan kerja, dan aspek kelestarian lingkungan kerja oleh Suku Dinas Tenaga Kerja dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Utara bertempat di Aula Gedung Sudin Nakertransgi Jakarta Utara, Jl. Plumpang Semper No.41, RT.3/RW.4, Tugu Selatan Kecamatan Koja Jakarta Utara, Khamis (11/9/2025).
Pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Tuberkulosis di Tempat Kerja.
Kegiatan ini dipandu oleh narasumber Dian Aris Tyana, S. KM dari Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Utara.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Permenaker No. 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja dan Kepgub DKI Jakarta No. 712 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis.
Dengan adanya kolaborasi antara tempat kerja/Perusahaan, Puskesmas, dan pihak terkait, pencegahan Tuberkulosis di tempat kerja dapat dilakukan lebih efektif guna melindungi kesehatan pekerja dan lingkungan kerja secara keseluruhan.
Pembinaan Norma Ketenagakerjaan Instalasi Listrik dan Penyalur Petir
Ditempat yang sama dilakukan Kegiatan Pengawasan Ketenagakerjaan dalam rangka Pembinaan Norma Ketenagakerjaan di Perusahaan mengangkat tema Norma K3 Instalasi Listrik dan Penyalur Petir oleh Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara.
Kegiatan ini dengan menghadirkan narasumber Mochamad Safari, S.Pd, M.KKK dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Giat ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan di Jakarta Utara terkait dengan pelaksanaan Norma K3 Instalasi Listrik dan Penyalur Petir di tempat kerja.
(yp)



