MUKOTA VII TAHUN 2025 KADIN Kota Jakarta Utara dalam Mewujudkan Jakarta Simpul Penting Jaringan Ekonomi Dunia

FAJAR METRO – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Jakarta Utara MENGUMUMKAN bahwa berdasarkan Anggaran Dasar Pasal 25 Keppres Nomor : 18 Tahun 2022 tentang Perubahan AD/ ART KADIN telah menyelenggarakan MUSYAWARAH KOTA (MUKOTA) VII TAHUN 2025 KADIN Kota Jakarta Utara pada Hari : RABU, tanggal : 17 DESEMBER 2025, bertempat di : Mercure Hotel & Convention Center, Ancol, Jakarta Utara.
Kegiatan ini mengambil Tema : ”Peran Strategis KADIN Kota Jakarta Utara dalam mewujudkan Jakarta Simpul Penting Jaringan Ekonomi Dunia 2025”
dan
Sub Tema : ”Kemitraan Pemerintah Kota Jakarta Utara Bersama Pelaku Usaha UMKM dan Jasa Maritim , KADIN Kota jakarta Utara Bertekad Memperkuat Daya Saing dan Pertumbuhan Ekonomi yang Inovatif”
Bagi para Pelaku Usaha anggota KADIN Kota Jakarta Utara sebagai Peserta MUKOTA dimaksud telah mendaftar ke Sekretariat KADIN Kota Jakarta Utara, Jl. Swasembada Timur XI No. 25 Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara Telp. (021) – 4392 0997, e-mail : kadinjakut@yahoo.co.id , dengan ketentuan :
Pendaftaran sejak pengumuman melalui di Koran Jakarta (bukti Iklan terlampir) tanggal 7 Nopember 2025 mulai tanggal 17 Nopember 2025 sampai dengan 10 Desember 2025 :
Untuk calon peserta pengambilan formulir mulai 17 Nopember s/d 10 Desember 2025 dan dikembalikan setelah di isi dan di lengkapi dengan lampirnya tanggal 10 Desember 2025 jam 16.00 WIB;
Untuk Calon Ketua pengambilan formular mulai tanggal 17 Nopember 2025 s/d tanggal 27 Nopember 2025 jam 16.00 WIB dan dikembalikan setelah di isi dan dilengkapi dengan lampiran-lampirannya serta memenuhi kewajiban memberikan kontribusi berupa uang sebesar Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) dengan menunjukan bukti transfer ke rekening KADIN DKI Jakarta Bank BNI Cabang Harmoni a/c No. 18285033 an. KADIN TK I Jakarta;
Mengisi Formulir Pendaftaran Peserta MUKOTA dan calon Ketua KADIN Kota Jakarta Utara 2025 – 2030 mengembalikan setelah di isi paling lambat tanggal 10 Desember 2025 jam 16.00 WIB;
Melampirkan Kartu Tanda Anggota (KTA-B) KADIN masih berlaku sampai dengan Desember 2025;
Peserta yang mendaftar dengan mengembalikan Formulir Isian Peserta yang di Undang dalam MUKOTA VII/ 2025 KADIN KOTA JAKARTA UTARA pada tanggal 17 Desember 2025;
MUKOTA VII Tahun 2025 KADIN Kota Jakarta Utara diselenggarakan oleh dan menjadi tanggung jawab Dewan Pengurus KADIN Kota dilaksanakan 1 (satu) kali dalam 5 tahun dengan agenda acara : Laporan Pertanggung Jawaban Dewan Pengurus masa bakti 2020 – 2025, Rancangan Program dan Kebijakan Umum & Organisasi tahun 2025 – 2030, memilih Ketua KADIN Kota masa bakti 2025 – 2030.
Berdasarkan data pengambilan formulir calon Ketua KADIN Kota Jakarta Utara yang ditutup pada tanggal 27 Nopember 2025 ada 4 (empat) perwakilan perusahaan yang mengambil Formulir Bakal Calon Ketua, yaitu :
PT. Dian Buana Sejahtera
Nama Bakal Calon Ketua : Bambang Sugiantoro
CV. Kreasi Putra Mandiri
Nama Bakal Calon Ketua : Radian Azhar
PT. Edtri Grasia Abadi
Nama Bakal Calon Ketua : Paulus Tambunan
PT. Sinare Nusantara Inti Energi
Nama Bakal Calon Ketua : Arief Dharmawanto
Selanjutnya berdasarkan penutupan pengembalian formular pendaftaran peserta Mukota VII dan bakal calon Ketua KADIN Kota Jakarta 2025 – 2030 tanggal 10 Desember 2025 jam 16.00 WIB, disepakati :
Ada 2 (dua) orang perwakilan perusahaan yang mengembalikan formulir Bakal Calon Ketua beserta persaratan yang ditentukan yaitu :
CV. Kreasi Putra Mandiri
Nama Bakal Calon Ketua ; RADIAN AZHAR
PT. Sinar Nusantara Inti Energi
Nama Bakal Calon Ketua : ARIEF DHARMAWANTO
1 (satu) calon mengirimkan Surat Pengunduran diri dari pencalonan, yaitu
PT. Dian Buana Sejahtera, Nama Bakal Calon Ketua : BAMBANG SUGIANTORO.
1 (satu) calon tidak mengembalikan formulkir perndaftaran Bakal Calon Ketua, yaitu
PT. Edtri Grasia Abadi, Nama Bakal Calon Ketua : PAULUS TAMBUNAN.
Total perusahaan yang mengambil dan mengembalikan formulir calon peserta Mukota :
Yang mengambil Formulir, sebanyak : 291 perusahaan
Yang mengembalikan formulir, sebanyak : 225 perusahaan
Sesuai petunjuk teknis penyelenggaraan Mukota VII Tahun 2025 dari KADIN DKI Jakarta, 2 (dua) berkas Bakal Calon Ketua KADIN Kota Jakarta Utara 2025 – 2030 dan berkas 225 calon peserta Mukota VII tahun 2025 KADIN Kota Jakarta Utara diserahkan kepada Tim Monitoring KADIN DKI Jakarta untuk dilakukan Verifikasi, hasil verifikasi tersebut yang akan dilaksanakan oleh Panitia Mukota VII KADIN Kota Jakarta Utara.
Agenda Mukota VII tahun 2025 ini berbeda dengan Mukota sebelumnya, antara lain di selingi acara :
Jam 09.00 – 10.30 Acara Pembukaan oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara;
Jam 10.30 – 11.30 Acara Peluncuran Buku ”25 Tahun Mengabdi di KADIN, jejak langkah melayani dunia usaha” dan ”Perjalanan Karir SUNGKONO ALI” oleh Ketua Umum KADIN DKI Jakarta Ibu Diana Dewi;
Jam 11.30 – 12.30 Acara pemberian Kadin Jakarta Utara Awards kepada para Mitra yang telah berpartisipasi aktif memeberikan dukungan kepada Kadin Kota Jakarta Utara selama 10 tahun terakhir.
Jam 13.30 – selesai, Acara Inti Pelaksanaan Mukota sampai dengan terpilihnya Ketua Kadin Kota Jakarta Utara 2025 – 2030. Diakhiri dengan masa bakti Ketua/ Pengurus Kadin Kota Jakarta Utara 2020 – 2025 melepas dan ucapan terima kasih & kenangan kepada Bpk. Sungkono Ali sebagai Ketua sejak 2013 – 2025 = 12 tahun dan 13 tahun pengabdiannya di Kadin Kota Jakarta Utara, sehingga mencapai masa 25 tahun.
Acara berlangsung dengan kondusif dan antusias dari peserta sidang. (yp/sa)



