Fokus Dampingi Sertifikasi Produk Halal KADIN Kota Jakarta Utara Sambangi LPPOM MUI DKI Jakarta

Fajar Metro – Ketua KADIN Kota Jakarta Utara H. Sungkono Ali memimpin audensi silaturahmi ke LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan obat-obatan dan Kosmetika) MUI DKI JAKARTA di kantornya Komplek Islamic Center Jakarta, Senin (8/9/2025)
Dalam kunjungan tersebut lebih di fokuskan pada pendampingan produk halal untuk memperoleh sertifikat halal khususnya anggota Kadin status kelompok UMKM kecil tapi wajib ada Sertifikat halal.

Dari pertemuan ini didapat kesimpulan beberapa poin yang disepakati bersama antara lain:
1. Menjalin kerjasama saling manfaat melalui MOU tentang sertifikat halal.
2. Sosialisasi proses mendapatkan Sertifikat halal kesiapan tahun 2026 semua produk apapun wajib ber Sertifikat halal.
3. LPPOM MUI sebagai nara sumber pada kegiatan KADIN Kota Jakarta Utara beberapa waktu ke depan.
4. Ini yang terpenting untuk mencapai Sertifikat halal dari UMKM dengan menggandeng BUMN BUMS sebagai donatur melalui program CSR, ini bisa digiatkan oleh KADIN Kota Jakarta Utara.
Diterima media, audensi ini dilaksanakan dengan ramah dan penuh semangat kekeluargaan dan kebersamaan.
Ketua Kadin Kota Jakarta Utara Dr. H. Sungkono Ali menegaskan, “Kami menyambut baik kerja sama ini. Sertifikasi halal tidak hanya penting dari sisi regulasi, tetapi juga menjadi daya dorong kepercayaan konsumen, sehingga produk-produk UMKM Jakarta Utara memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi. Kami siap mendukung penuh gerakan percepatan ekosistem halal ini.”
Sementara itu, Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta, Drg. H. Deden Edi Soetrisna, MM, menyampaikan, “Kolaborasi ini merupakan momentum untuk memperkuat posisi Jakarta sebagai pusat ekosistem halal. Melalui dukungan Kadin Jakarta Utara, kami optimis percepatan sertifikasi halal dapat terwujud, sehingga semakin banyak UMKM yang naik kelas dan produk halal semakin mudah diakses oleh masyarakat.”
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam mendorong terbentuknya ekosistem halal di Jakarta secara lebih cepat dan terarah. Salah satu agenda utama adalah pembentukan Duta Halal, yang akan berperan sebagai penggerak dan pendamping bagi pelaku usaha dalam memahami serta memenuhi persyaratan sertifikasi halal.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan mendapatkan manfaat nyata:
Bagi LPPOM MUI DKI Jakarta: memperluas jaringan pendampingan halal serta memperkuat perannya sebagai lembaga terpercaya dalam sertifikasi halal.
Bagi Kadin Jakarta Utara: memberikan layanan bernilai tambah bagi anggotanya, sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.
Bagi Pelaku Usaha: proses sertifikasi halal menjadi lebih mudah, terarah, dan didukung penuh melalui bimbingan teknis serta pendampingan.
Bagi Masyarakat: mendapatkan jaminan ketersediaan produk halal yang lebih luas, terpercaya, dan aman untuk dikonsumsi.
Pertemuan ini diharapkan tidak hanya berhenti pada tataran kerja sama, tetapi juga terealisasi dalam bentuk gerakan nyata yang mendorong percepatan ekosistem halal di Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Utara.
Utusan dari Kadin Kota Jakarta Utara, Ketua H. Sungkono Ali, Soetomo Soepar Ketua Wantim, Bambang Wakil Ketua, Bima Amrullah Wakil Ketua, Sudirman Wakil Ketua dan Erleen Sari SE.
Dari LPPOM MUI DKI Jakarta, Drg. H. Deden Edi Soetrisna, MM, Direktur dan 4 staf utama.
(yp/sa)



