Bang Zein Resmikan Samsat Drive Thru Istimewa Purwakarta SADEWA, Pelayanan Hanya 5 Menit
FAJAR METRO – Dalam rangka mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor, Pengesahan STNK dan mencetak SKKP, Pemda Kabupaten Purwakarta telah melaunching Samsat Drive Thru Istimewa atau SADEWA, di Jl. Senin (8/11/2025)
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat resmi meluncurkan Program Samsat Drive-Thru SADEWA di Kabupaten Purwakarta. Layanan ini menghadirkan kemudahan bagi wajib pajak untuk melakukan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa turun dari kendaraan. Wajib pajak cukup membawa KTP, STNK asli, dan kendaraan untuk proses verifikasi. Program ini mulai beroperasi pada Senin, 8 Desember 2025.
Peresmian digelar di Samsat Drive-Thru, Jalan RE Martadinata No. 22 Purwakarta dan dibuka secara langsung oleh Bupati Purwakarta, Om Zein.
Program SADEWA dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama yang jaraknya jauh dari kantor samsat. Dengan sistem drive-thru, pembayaran pajak dapat dilakukan dalam hitungan menit, lebih efisien, dan tanpa antre panjang.
Bupati Purwakarta Om Zein menyampaikan bahwa Samsat Drive-Thru SADEWA merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan istimewa.
“Samsat Drive-Thru Istimewa SADEWA adalah bukti perhatian pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan,” ujar Bupati.
Selain itu, layanan akan dilengkapi dengan opsi pembayaran non-tunai melalui QRIS, sehingga proses menjadi lebih cepat dan aman.
Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa Drive-Thru SADEWA merupakan inovasi untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor dengan memperluas saluran pembayaran.
Lokasi Samsat Drive-Thru di Jalan RE Martadinata dinilai sangat strategis karena berada di pusat kota dan sebelumnya merupakan lokasi layanan samsat konvensional.
Asep menambahkan bahwa penerimaan pajak kendaraan biasanya meningkat pada bulan Desember, terutama PKB, meski terjadi penurunan pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) secara nasional.
“Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Ke depan, sedang dikaji kemungkinan memperpanjang jam operasional hingga malam hari karena melibatkan Bapenda, Polri, Jasa Raharja, dan Bank BJB,” ungkapnya.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung program Samsat Drive-Thru Istimewa SADEWA.
“Polres Purwakarta telah menempatkan sejumlah personel untuk mendukung kelancaran layanan drive-thru ini,” ujarnya.
Dengan kehadiran Samsat Drive-Thru SADEWA, masyarakat Purwakarta kini memiliki pilihan layanan pajak kendaraan yang lebih praktis, cepat, modern, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.(yp)



