Ribuan Buruh di Purwakarta Gelar Aksi Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
Fajar Metro – Ribuan buruh dari Aliansi Buruh Purwakarta dan elemen Partai Buruh Kabupaten Purwakarta akan menggelar demonstrasi pada Jumat, 24 November 2023, guna menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purwakarta sebesar 15% dari Pemerintah Daerah setempat.
.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap ketidaksetujuan para buruh terhadap kenaikan upah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Purwakarta pada demonstrasi sebelumnya, yang hanya sebesar 0.78% atau setara dengan 35 ribu rupiah.
.
Aksi yang melibatkan ribuan buruh ini diadakan sebagai bentuk ekspresi kemarahan terhadap kenaikan upah yang dinilai minim pada tahun 2024, yang disebabkan oleh diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
.
Wahyu Hidayat, Koordinator aksi dan Presidium Aliansi Buruh Purwakarta, yang juga menjabat sebagai Ketua Exco Partai Buruh, menyampaikan bahwa hari Jumat merupakan hari terakhir Dewan Pengupahan menggelar rapat pleno. Pada rapat tersebut, berita acara akan diserahkan kepada Bupati untuk kemudian mengajukan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024 Kabupaten Purwakarta kepada Gubernur Jawa Barat.
.
“Kenaikan Rp35 ribu atau 0,78% sesuai rumusan PP 51/2023 adalah kenaikan terendah sepanjang sejarah sekaligus bentuk penghinaan bagi buruh Purwakarta sehingga walau belum mogok daerah, ribuan buruh Purwakarta mengawalnya dengan ampar-amparan dan Jum’atan di jalanan,” kata Wahyu, Jumat, 24 November 2023
.
Wahyu mengatakan bahwa beberapa kabupaten tetangga telah menerima rekomendasi dari Bupati yang akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Barat. Antara lain, Kabupaten Bekasi mengalami kenaikan sebesar Rp718.748,56 atau 13,99%, Kabupaten Subang naik sebesar Rp403.816,05 atau 12,33%, dan Kabupaten Karawang naik sebesar Rp621.141,93 atau 12%. (YP)
Sumber: https://www.instagram.com/p/C0A1blyyebn/?igshid=YWYwM2I1ZDdmOQ%3D%3D