Petani di Bekasi Kaget Ditagih Utang Rp 4 Miliar
Fajar Metro – Nasib nahas menimpa Kacung Supriatna (63), seorang petani di Kampung Cikarang, Desa Jayamulya, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kacung terkejut setelah dikejar-kejar oleh pihak yang menagih utang sebesar Rp 4 miliar.
Kacung mengungkapkan, tiga penagih utang dari sebuah perusahaan pinjaman uang di Jakarta datang ke rumahnya membawa surat fotokopi sertifikat tanah miliknya.
“Saya tidak pernah menyadari memiliki utang sebesar Rp 4 miliar. Bahkan, saya tidak pernah meminjam uang sebesar Rp 100.000. Saya hanya bekerja sebagai petani sehari-hari,” ucap Kacung kepada wartawan, Minggu (14/1/2024).
Menurut Karyan, anak Kacung, tagihan sebesar miliaran rupiah itu pertama kali diketahui pada 2021. Ia menegaskan keluarga Kacung tidak pernah memberikan jaminan atas tanah seluas 9.573 meter persegi yang dimiliki.
“Intinya, kami tidak pernah memberikan jaminan apa pun atas nama orang tua saya. Mereka yang datang ke sini adalah pihak Askrindo dari Jakarta,” ungkap Karyan.
Keluarga Kacung telah melakukan upaya untuk mencari keadilan dengan melaporkan ke polisi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, hingga saat ini, masalah ini belum menemui titik terang. (YP)
Sumber: beritasatu.com