11 October 2024
Berita VideoDaerah

Kejari Purwakarta Beri Penerangan Hukum dan Motivasi kepada HWDI

Fajar Metro – Kejaksaan Negeri Purwakarta memiliki peran dan fungsi dalam penerapan hukum di tingkat daerah. Penerangan hukum merupakan salah satu tugas penting yang diemban oleh Kejaksaan dalam memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai hukum dan peraturan yang berlaku.

Hal ini penting untuk menciptakan kesadaran hukum dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum.

Kejaksaan Negeri Purwakarta menyelenggarakan kegiatan penerangan hukum kepada HWDI. Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) merupakan organisasi yang berperan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dengan kondisi disabilitas, Senin (23/9/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Purwakarta berkolaborasi dengan Pakar Hukum, Dinas Pemerintah daerah yang menaungi Pendidikan, Kesejahteraan Masyarakat dan Tenaga Kerja.

Dihimpun dari @kejaripurwakarta, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan motivasi kepada anggota HWDI, bahwa kedudukan seseorang dimata hukum adalah sama dan seluruh anggota memiliki hak sama sebagai warga negara untuk mendapatkan fasilitas yang layak dari pemerintah.

Dalam perihal hukum, Kejaksaan berperan dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran hak-hak kepada HWDI.

Bila terjadi pelanggaran hak-hak tersebut, Kejaksaan akan menindaklanjuti dan mengusut kasus tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Purwakarta juga memberikan bantuan hukum bagi HWDI dalam melawan pelanggaran hak mereka, seperti penanganan pengaduan, dan mediasi dengan pihak pemerintah atau Lembaga lain.

Harapannya, dengan adanya kegiatan tersebut anggota dari HWDI tidak merasa direndahkan dan dipandang sebelah mata.

Kejaksaan Negeri Purwakarta berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan hukum berkualitas, serta melindungi hak-hak anggota dari diskriminasi dan kekerasan.

Kejaksaan juga melakukan upaya pemberdayaan ekonomi dan sosial agar wanita disabilitas dapat hidup secara mandiri dan berpartisipasi secara aktif dalam Masyarakat.

(yp)