Jokowi Resmi Berhentikan Khofifah dan Emil Dardak
Fajar Metro – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentian Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur terhitung Selasa, 13 Februari 2024.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan, Jokowi juga telah menetapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono sebagai penjabat (pj) gubernur Jawa Timur.
“Sampai nanti dilantiknya penjabat gubernur, ditunjuk Sekda Jatim Adhy Karyono sebagai pelaksana harian (plh) gubernur Jatim,” ungkap Ari dalam keterangan resminya, Selasa (13/2/2024).
Adhy Karyono rencananya akan dilantik sebagai penjabat gubernur Jatim oleh menteri dalam negeri dalam pekan ini.
“Informasi dari mendagri, (pelantikan) akan diselenggarakan pada Jumat besok,” kata Ari.
Diketahui, Khofifah dan Emil Dardak telah habis masa jabatannya per hari ini, Selasa (13/2/2024). Keduanya juga dikabarkan akan kembali berpasangan pada Pilkada Jatim 2024.(YP)
Sumber: beritasatu.com