Kapolres Bogor Minta Maaf Salah Tangkap Pasutri Penjual Keripik di Cileungsi, 9 Reserse Dicopot
Fajar Metro – Viral di media sosial pasangan suami istri (pasutri) penjual keripik asal Bogor, Subur (45) dan Titin (43) menjadi korban salah tangkap oleh anggota kepolisian. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro meminta maaf atas kejadian itu, sekaligus mengonfirmasi sembilan anggota reserse kriminal Polres Bogor yang terlibat dalam kejadian itu telah dicopot.
“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor atas kejadian itu, saya yang bertanggung jawab atas semuanya,” kata Rio di Cibinong, Bogor, Senin (12/2/2024) dikutip dari Antara.
“Sudah dicopot. Sembilan orang termasuk anggota reskrim dan semua yang terlibat sudah dibebastugaskan sejak Jumat, 9 Februari,” tambahnya.
Subur dan Titin Pasangan suami istri, Subur (45) dan Titin (43), menjadi korban salah tangkap di Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Rabu (7/2/2024). Rekaman CCTV yang viral di media sosial, memperlihatkan mobil putih berhenti di sebuah SPBU. Para penumpang turun dan menghampiri pengemudi mobil yang sedang mengisi bensin.
Subur dan Titin, yang sedang menuju pasar untuk berjualan, ditangkap oleh anggota polisi yang membawa senjata. Mereka sempat diikat dan dibawa ke dalam mobil penyidik.
Setelah diperiksa, pasangan ini terbukti tidak terlibat dalam kasus perampokan yang berusaha diungkap oleh kepolisian.
BeritaSatu Logo
BTV Logo
Bersatu Kawal Pemilu
Nasional
Megapolitan
Nusantara
Ekonomi
Internasional
Sport
Lifestyle
Ototekno
Multimedia
B-Plus
B-Network
Indeks
ADVERTISEMENT
Home
Megapolitan
Kapolres Bogor Minta Maaf Salah Tangkap Pasutri Penjual Keripik di Cileungsi, 9 Reserse Dicopot
Selasa, 13 Februari 2024 | 06:27 WIB
TR
R
Penulis: Thomas Rizal | Editor: RZL
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (Beritasatu.com/Heru Yustanto)
Bogor, Beritasatu.com – Viral di media sosial pasangan suami istri (pasutri) penjual keripik asal Bogor, Subur (45) dan Titin (43) menjadi korban salah tangkap oleh anggota kepolisian. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro meminta maaf atas kejadian itu, sekaligus mengonfirmasi sembilan anggota reserse kriminal Polres Bogor yang terlibat dalam kejadian itu telah dicopot.
ADVERTISEMENT
“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor atas kejadian itu, saya yang bertanggung jawab atas semuanya,” kata Rio di Cibinong, Bogor, Senin (12/2/2024) dikutip dari Antara.
BACA JUGA
Jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi, Suami Istri di Bogor Dipaksa Mengaku Sebagai Perampok
“Sudah dicopot. Sembilan orang termasuk anggota reskrim dan semua yang terlibat sudah dibebastugaskan sejak Jumat, 9 Februari,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Subur dan Titin Pasangan suami istri, Subur (45) dan Titin (43), menjadi korban salah tangkap di Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Rabu (7/2/2024). Rekaman CCTV yang viral di media sosial, memperlihatkan mobil putih berhenti di sebuah SPBU. Para penumpang turun dan menghampiri pengemudi mobil yang sedang mengisi bensin.
Subur dan Titin, yang sedang menuju pasar untuk berjualan, ditangkap oleh anggota polisi yang membawa senjata. Mereka sempat diikat dan dibawa ke dalam mobil penyidik.
Setelah diperiksa, pasangan ini terbukti tidak terlibat dalam kasus perampokan yang berusaha diungkap oleh kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa tindakan salah tangkap ini terjadi dalam rangkaian pengungkapan kasus perampokan. Tim Resmob Satreskrim berhasil mengungkap tujuh pelaku perampokan, di antaranya MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).
Dari tujuh tersangka, empat di antaranya sudah ditangkap, termasuk FF (37), K (44), D (50), dan MM (50). Upaya pengembangan penyelidikan untuk menangkap tersangka SS di daerah Pasir Angin, Cileungsi pada Rabu (7/2/2024), ternyata mengakibatkan salah tangkap terhadap pasangan Subur dan Titin.(YP)
Sumber: beritasatu.com