Silaturahmi Koperasi KS TKBM dengan Kepala KSOP Pelabuhan Utama Tanjung Priok Bangun Sinergitas Bersama
Fajar Metro – Pengurus , Pengawas dan Kepala Seksi Koperasi Karya Sejahtera TKBM Pelabuhan tanjung priok melakukan Audiensi Ke Kepala KSOP Pelabuhan Utama tanjung priok yang baru saat ini, Senin (2/11/2026).
Pertemuan dan audiensi antara Koperasi Karya Sejahtera (KS) TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) Pelabuhan Tanjung Priok dengan Kepala KSOP Utama Tanjung Priok umumnya berfokus pada pengawasan tata kelola bongkar muat, peningkatan kesejahteraan pekerja, serta efisiensi logistik pelabuhan.
Sebelumnya Ketua Koperasi beserta Ketua Badan Pengawas serta Jajarannya serta Kasie Humas Koperasi Karya Sejahtera TKBM Pelabuhan tanjung priok, menghadiri acara Pisah sambut Pejabat strutural KSOP Utama Pelabuhan tanjung priok dan Kabidlala KSOP Pelabuhan tanjung priok di Lantai 9 Gedung PT. PELINDO Regional 2 tanjung priok pada hari Kamis, tanggal 22 Oktober 2026.
Kepala KSOP Utama Tanjung Priok Berganti dari pejabat lama Capt. Heru Susanto kepada pejabat baru Ir. John Kennedy (Capt. John Kennedy).
Poin Utama Terkait Audiensi dan Hubungan Koperasi KS TKBM dengan KSOP Tanjung Priok
• Komitmen Kesejahteraan: Ketua Koperasi KS TKBM Pelabuhan Tanjung Priok (Asep Selamet) menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah, melayani kinerja dengan baik, serta menjalankan program kesejahteraan anggota seperti umroh gratis, distribusi perlengkapan kerja, serta pelatihan/sertifikasi K3.
• Pengawasan dan Pembinaan Regulator: Pihak KSOP Utama Tanjung Priok berperan sebagai regulator yang terus memberikan arahan, evaluasi, serta teguran konstruktif kepada pihak Koperasi KS TKBM guna memastikan kinerja pelabuhan berjalan optimal dan transparan.
• Tata Kelola dan Efisiensi Logistik: Dalam berbagai pertemuan atau Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang juga dihadiri oleh Kepala Kantor KSOP Utama Tanjung Priok, dibahas mengenai akselerasi digitalisasi pelabuhan, penyesuaian pola kerja di terminal (seperti PT JICT, TPK Koja, PT MAL, dan PT SBN), serta penandatanganan kesepakatan upah maupun KKB.
• Pengawasan Tim Terpadu (Stranas PK): Penataan dan pengawasan terhadap koperasi TKBM juga melibatkan koordinasi lintas instansi untuk membenahi pembagian kerja dan transparansi upah bongkar muat.
Reposter: Yamin Panggabean @fajarmetro.com
Dari berbagai sumber.
![]()


