News

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong melaksanakan sosialisasi kepada Warga Binaan di Blok Hunian

 

Bogor, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong melaksanakan sosialisasi kepada Warga Binaan di blok hunian, Selasa (01/09/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Struktural dan petugas Lapas Cibinong sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh Warga Binaan memahami hak, kewajiban, serta tata tertib yang berlaku selama menjalani masa pidana.

Sosialisasi disampaikan secara langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) dan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik). Materi yang disampaikan mencakup ketentuan keamanan dan ketertiban, kewajiban Warga Binaan dalam mengikuti proses pembinaan, serta hak-hak yang dapat diperoleh seperti Hak Integrasi, Remisi, makanan, kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ka. KPLP menekankan pentingnya kepatuhan terhadap tata tertib sebagai bagian dari terciptanya kondisi Lapas yang aman dan kondusif.

“Seluruh Warga Binaan memiliki hak yang harus diberikan sesuai ketentuan, namun di sisi lain juga memiliki kewajiban untuk menaati tata tertib dan menjaga keamanan serta ketertiban. Kami berharap apa yang disampaikan dapat dipahami dan dilaksanakan bersama,” ujar Ka. KPLP.

Sementara itu, Kasi Binadik menyampaikan bahwa pemahaman mengenai hak dan kewajiban menjadi hal penting dalam mendukung proses pembinaan. Warga Binaan diharapkan dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik serta memanfaatkan hak-haknya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami ingin memastikan Warga Binaan memahami hak dan kewajibannya secara jelas. Seluruh hak diberikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, sementara kewajiban dan tata tertib harus dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembinaan,” ungkap Kasi Binadik.

Dalam kesempatan tersebut, Ia juga menegaskan bahwa seluruh layanan di Lapas Kelas IIA Cibinong diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya sama sekali. Warga Binaan tidak perlu memberikan uang, barang, maupun imbalan dalam bentuk apa pun untuk mendapatkan layanan yang menjadi haknya.

Penegasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mencegah terjadinya pungutan liar dan memastikan seluruh pelayanan Pemasyarakatan berjalan secara transparan dan berintegritas. Warga Binaan juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya permintaan pungutan atau pemberian imbalan yang mengatasnamakan pelayanan di Lapas.

Salah seorang Warga Binaan yang mengikuti kegiatan dengan inisial MS menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut membantu dirinya dan Warga Binaan lainnya memahami aturan serta hak yang dapat diperoleh selama berada di Lapas.

“Sosialisasi seperti ini sangat membantu kami karena jadi lebih memahami apa saja hak dan kewajiban kami serta aturan yang harus dipatuhi,” ungkapnya

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif. Warga Binaan diberikan kesempatan untuk memahami kembali berbagai ketentuan yang berlaku serta menyampaikan hal-hal yang masih memerlukan penjelasan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Cibinong terus mendorong terwujudnya lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif dengan membangun pemahaman bersama antara petugas dan Warga Binaan. Di sisi pelayanan, Lapas Cibinong memastikan setiap layanan diberikan secara profesional, transparan, dan gratis tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun.Keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan tidak hanya dibangun melalui kesiapan menghadapi gangguan, tetapi juga melalui kedisiplinan, kekompakan, serta pemahaman yang kuat terhadap tugas dan tanggung jawab. Hal tersebut menjadi perhatian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong melalui kegiatan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) bagi jajaran Regu Pengamanan yang berlangsung di Aula Saharjo Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Regu Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) I Gusti Bagus Widya Putra. Penguatan ini menjadi momentum untuk menyatukan persepsi dan memastikan setiap petugas memahami secara menyeluruh peran serta tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas.

Dalam arahannya, I Gusti Bagus Widya Putra menegaskan bahwa petugas pengamanan merupakan garda terdepan dalam menciptakan kondisi Lapas yang aman, tertib, dan kondusif. Karena itu, setiap petugas dituntut tidak hanya memiliki kesiapan fisik, tetapi juga kemampuan membaca situasi dan mengambil keputusan secara cepat, tepat, serta terukur.

“Penguatan ini menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab Regu Pengamanan. Disiplin, kewaspadaan, kekompakan, serta komunikasi dan koordinasi harus menjadi bagian dari budaya kerja. Dengan pelaksanaan tugas yang profesional dan sesuai prosedur, kita dapat menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar I Gusti Bagus Widya Putra.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa potensi gangguan keamanan dapat muncul kapan saja. Untuk itu, kewaspadaan setiap petugas harus terus dijaga, disertai kemampuan mengenali berbagai indikasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Komunikasi, koordinasi, integritas, dan profesionalisme menjadi kunci dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Setiap petugas diharapkan mampu menjalankan kewenangan sesuai prosedur, menjaga kewaspadaan, serta membangun koordinasi yang solid untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini. Pengamanan juga harus berjalan seiring dengan fungsi pembinaan, sehingga tercipta lingkungan Lapas yang aman, tertib, kondusif, dan mendukung proses pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan secara optimal.

Melalui penguatan Tupoksi ini, Lapas Kelas IIA Cibinong menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia pada jajaran pengamanan. Penguatan yang dilakukan secara berkala diharapkan mampu membentuk petugas yang semakin disiplin, sigap, tanggap, solid, profesional, dan berintegritas.

Dengan kesiapan petugas yang semakin kuat, Lapas Cibinong optimistis mampu menghadapi berbagai dinamika pelaksanaan tugas sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Sebab, Lapas yang aman dan kondusif berawal dari petugas yang siap, solid, dan profesional dalam menjalankan tugasnya.