Penggunaan Dana PEN Menuai Sorotan Banggar
FAJAR METRO – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mempertanyakan keberadaan sistem peringatan dini banjir (warning system) senilai sekitar Rp250 miliar yang dibiayai melalui Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2020.
Menurut dia, hingga kini DPRD belum memperoleh penjelasan yang jelas mengenai wujud maupun fungsi proyek tersebut. Padahal cicilan utang masih dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Utangnya masih dibayar, tetapi sistemnya belum terlihat jelas,” ujar Lukmanul, beberapa waktu lalu.
Persoalan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Lukmanul menegaskan, penggunaan dana pinjaman daerah harus terbuka kepada publik. Terlebih ketika kewajiban pembayaran utang masih terus berjalan.
“Masyarakat berhak mengetahui hasil penggunaan dana pinjaman tersebut,” tegas dia.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, forum Banggar DPRD memiliki tanggung jawab memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Karena itu, ia meminta Pemprov DKI Jakarta membuka seluruh informasi terkait penggunaan dana pinjaman PEN. Termasuk proyek sistem peringatan dini banjir.
“Ini uang rakyat. APBD harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” tandas Lukmanul.
Selain itu, Lukmanul mendesak Inspektorat DKI Jakarta segera menyerahkan hasil pemeriksaan internal atas proyek tersebut kepada Banggar DPRD.
Hasil audit, tambah dia, guna memastikan penggunaan anggaran telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin melihat apakah pemeriksaan internal sudah dilakukan,” kata dia.
Lukmanul juga meminta aparat penegak hukum ikut menyelidiki penggunaan dana pinjaman PEN bila terindikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Ia mengingatkan, pengawasan penggunaan anggaran harus diperkuat. Sebab, Pemprov DKI berencana kembali memanfaatkan skema pembiayaan melalui obligasi daerah pada APBD 2027. (red)



