News

Badan Perfilman Indonesia dan Kementerian Ekonomi Kreatif Sepakat Perkuat Kolaborasi untuk Ekosistem Film Indonesia

Jakarta, Badan Perfilman Indonesia (BPI) telah melakukan audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif guna membahas arah pengembangan industri film nasional yang terintegrasi dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif. Pertemuan ini menandai dimulainya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah dan masyarakat perfilman.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Ekonomi Kreatif menyampaikan poin-poin penting bagi industri film, antara lain:
Sektor Prioritas: Film ditetapkan sebagai sektor prioritas dalam bidang Media, bersama dengan bidang Budaya, Desain, serta Digital dan Teknologi.
Target Ekonomi: Pemerintah menargetkan investasi sektor film mencapai Rp 2,15 triliun, yang mencakup pertumbuhan PDB, peningkatan ekspor, serta perluasan tenaga kerja dan investasi dalam RPJMN 2025-2029.
Insentif dan IP: Fokus diberikan pada komersialisasi kekayaan intelektual (IP) agar film Indonesia berdaya saing global, didukung dengan penyusunan skema insentif khusus untuk subsektor film, game, dan aplikasi.
Pemerataan Industri: Sejalan dengan amanat Presiden, akan dilakukan aktivasi 200 desa kreatif dan pengembangan creative hub di daerah melalui inisiatif “Creative by Indonesia” untuk membuka ruang bagi talenta film di seluruh daerah.
BPI dan Kementerian Ekonomi Kreatif juga menyepakati tiga agenda strategis utama:
Pengembangan SDM dan Data: Mendorong keterbukaan akses industri bagi mahasiswa dan talenta muda, serta penyediaan sistem data terbuka untuk pembelajaran perfilman.
Pemberantasan Pembajakan: Mengingat kerugian pembajakan mencapai Rp 14,8 triliun pada 2024, akan dibentuk Anti-Piracy Task Force bersama Komdigi, DJKI, dan aparat penegak hukum untuk pemblokiran situs ilegal dan kampanye menonton legal.
Perluasan Akses Layar: Mengatasi kendala di mana hanya separuh film lulus sensor yang dapat tayang di bioskop dengan mewacanakan pembangunan layar bioskop lokal.
“Tantangan industri film kita masih banyak… Yang penting sekarang kita punya arah yang sama dengan pemerintah. BPI siap bekerja… memperjuangkan kepastian hukum dan dukungan pendanaan yang stabil,” ujar Fauzan Zidni, Ketua Umum BPI.

Sebagai langkah konkret, BPI dan Kementerian Ekonomi Kreatif akan segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) kolaborasi lengkap dengan garis waktu eksekusi untuk memastikan ekosistem film yang sehat dan berdaya saing.—–Tentang Badan Perfilman Indonesia (BPI):
Didirikan pada 17 Januari 2014 berdasarkan UU No. 33 Tahun 2009, BPI adalah lembaga swasta mandiri yang menjadi wadah bagi seluruh elemen perfilman Indonesia. BPI bertugas memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah, menyelenggarakan festival film, mempromosikan lokasi syuting di Indonesia, serta memfasilitasi pendanaan dan pengembangan riset perfilman.