Kejari Jakarta Utara Lakukan Pembinaan Satlinmas Melalui FORKOPIMKO Jakarta Utara
FAJAAR METRO – Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Administrasi Jakarta Utara dalam pemberdayaan dan pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Ruang Bahari, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara dengan mengangkat tema “Pemberdayaan Satlinmas dan Sinergi dalam Mewujudkan Ketenteraman dan Ketertiban Umum guna Mendukung Terwujudnya Kota Global”,Selasa (2/12).
Kegiatan ini menghadirkan Sudi Haryansyah, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, yang hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara sebagai narasumber.
Materi yang disampaikan menekankan pentingnya peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus memperkuat sinergi antar unsur pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi tantangan kota global.
Sudi berpesan melalui kegiatan ini, diharapkan semakin terbentuk Satlinmas yang profesional, responsif, dan berintegritas dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Jakarta Utara.
“Kegiatan ini merupakan salah satu program Satpol PP DKI Jakarta untuk mensinergikan, mengkolaborasikan dan mengkordinasikan gerak serta langkah semua tugas stakeholder yang ada dilingkup Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara,” jelas Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara, Budhy Novian.
Ia berharap dapat membangun sinergi yang lebih efektif melalui komunikasi dan sharing knowledge, data ,dan informasi untuk menghadapi beberapa persoalan yang saat ini menjadi penting untuk kemudian dilakukan pembahasan.
Termasuk dalam upaya mengoptimalkan peran dan fungsi Satlinmas di lingkungan masyarakat. “Jakarta Utara memiliki 640 personil Satlinmas yang pada tanggal 11 November 2025 dikukuhkan se-DKI Jakarta oleh Wagub DKI Jakarta di Monas. Dengan jumlah keseluruhan di DKI Jakarta mencapai 5 ribu dan menjadi potensi di warga masyarakat,” terangnya.
Setiap kelurahan terdapat 20 personil Satlinmas yang diambil dari stakeholder yang memiliki kepedulian dan minat untuk kemudian membantu Pemkot dalam hal ini kelurahan karena secara ex officio Kasatlinmas dijabat oleh Lurah.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi menyatakan bahwa ini sebagai salah satu upaya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa ada upaya-upaya dari pemda untuk memberikan perlindungan dengan mengaktifkan kembali Satlinmas. Hal ini mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 42 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Satuan Perlindungan Masyarakat.
“Marilah kita bangun inovasi, komunikasi, dan kerjasama karena banyak hal yang bisa kita lakukan untuk memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat,” imbau Iyan Sopian Hadi didampingi oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Utara, Benhard Sihotang, dan jajaran Forkopimko Jakarta Utara.(YP)



