PPS NIZAM ZACHMAN JAKARTA Gelar Forum Konsultasi Publik 2025
FAJAR METRO – Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,
Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Nizam Zachman Jakarta menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) bertempat di Aula Kantor PPS NIZAM ZACHMAN JAKARTA Jl. Tuna IV No.20, RT.20/RW.17, Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14440, Selasa (25/11/2025).
Ketua Panitia Penyelenggara Doddy Irnantyo menjelaskan, Pelaksanaan FKP ini menjadi wujud implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam mendukung proses pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di PPS Nizam Zachman.
Dalam laporannya Doddy menerangkan, Forum ini mengundang kurang lebih sebanyak 100 peserta yang berasal dari berbagai kelompok kepentingan, meliputi pelaku usaha perikanan, asosiasi dan himpunan nelayan, instansi pemerintah terkait, serta pengguna layanan di lingkungan PPSNZJ.
“Harapan kami, kegiatan ini berlangsung dengan tertib, dan sesuai dengan rencana.”
Forum ini berfungsi sebagai sarana komunikasi yang efektif dalam menjaring umpan balik empiris dari para pemangku kepentingan.
Masukan yang dihimpun mencakup rekomendasi terhadap peningkatan efektivitas layanan, penyederhanaan prosedur, penguatan tata kelola, serta pengembangan inovasi pelayanan publik.
Seluruh rekomendasi tersebut akan dianalisis lebih lanjut dan diintegrasikan sebagai dasar perumusan kebijakan perbaikan berkelanjutan di PPS Nizam Zachman.
Selain itu, penyelenggaraan FKP ini sebagai wujud komitmen PPSNZJ dalam upaya memberikan pelayanan prima bagi masyarakat perikanan dan penguatan komitmen integritas melalui penyempurnaan SOP, intensifikasi pengawasan internal, dan optimalisasi mekanisme pengelolaan pengaduan agar tercipta pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Semoga setiap pemikiran, saran, dan masukan yang disampaikan dalam forum ini membawa keberkahan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di PPS Nizam Zachman.” Tutup Doddy.
Kemudian Kepala Pelabuhan (Kalabuh) PPS Nizam Zachman Jakarta Andi Mannojengi, S. St. Pi., M. Si memaparkan, Tujuan FKP ini adalah: Pertama, untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan publik di PPS Nizam Zachman Jakarta.
Kedua, Menjaring saran dan masukan dari pengguna layanan terkait kualitas pelayanan publik.
Ketiga, Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Keempat, Mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK, melalui perbaikan berkelanjutan layanan berbasis partisipasi masyarakat.
Kalabuh Andi Mannojengi melanjutkan, PPS Nizam Zachman menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Komitmen ini dibuktikan melalui pelaksanaan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, sebagai wujud nyata bahwa PPSNZJ terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan menjaga kepercayaan masyarakat dan stakeholder perikanan.”
Dijelaskan pula oleh Kalabuh mengenai Komitmen Integritas antara lain :
•Penyusunan dan evaluasi rutin SOP serta Standar Pelayanan Publik, agar layanan selalu sesuai regulasi dan kebutuhan pengguna,
•Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik, sebagai wujud keterlibatan masyarakat untuk meningkatkan transparansi dan kualitas layanan,
•Penerapan prinsip budaya pelayanan prima dan bebas dari korupsi, pungli, suap dan gratifikasi.
•Penguatan pengawasan internal dan penanganan pengaduan, termasuk menyediakan saluran aduan yang mudah diakses.
•Peningkatan kompetensi dan integritas pegawai melalui pelatihan, pembinaan, serta penegakan disiplin.
Acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif peserta ditutup do’a bersama dan ramah tamah.(yp)



