Optimalisasi Sistem Keamanan Konten pada Media Sosial
FAJAR METRO -Rencana Dinas Pendidikan (Disdik) membuat kebijakan pembatasan akses media sosial bagi kalangan siswa sekolah menuai tanggapan dari Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E Farah Savira.
“Memang serba salah karena penyebaran informasi lewat media sosial sudah sangat marak. Anak-anak semakin cerdas dalam menyikapi informasi yang mereka temukan,” ujar Farah, Senin (24/11).
Ia menilai, perkembangan teknologi telah mendorong peningkatan kecerdasan literasi digital di kalangan generasi muda.
Kendati demikian, butuh kewaspadaan terkait keberadaan sumber informasi. Bertebaran informasi yang tidak valid. Berpotensi paparan konten dari dark web.
“Kita harus waspada,” ungkap Farah.
Ia menegaskan, fokus kebijakan harus mengarah pada peningkatan keamanan dan kebersihan konten digital. Bukan pembatasan penggunaan platform.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, perlu penerapan teknologi untuk menandai suatu konten yang mengandung kekerasan, radikalisme, atau informasi bias (flagging system).
Ia juga mengungkapkan, penerapan mekanisme penyaringan konten bisa maksimal. Baik melalui sistem kecerdasan buatan (AI) maupun proses manual cleansing.
Berdasarkan pengalaman profesional di bidang teknologi, ungkap Farah, penerapa perlindungan konten bisa terealisasi tanpa menutup akses media sosial.
Untuk mewujudkan hal itu, harap Farah, tercipta sinergi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat. Memastikan ruang maya aman, edukatif, dan produktif.
Penguatan literasi digital dan peningkatan pengawasan konten menjadi langkah strategis. Sehingga media sosial tetap bermanfaat positif, tanpa mengurangi kebebasan akses informasi.
“Karena saya pernah bekerja di bidang teknologi, saya tahu bahwa sebenarnya ada kebijakan untuk mem-flag konten radikal lewat AI maupun manual cleansing,” tutur dia.
“Jadi, tanpa melarang media sosial sepenuhnya, isi kontennya yang harus dibersihkan oleh penyedia platform,” pungkas Farah. (ra/gie/df)



