Hilda Kusuma Dewi Terpilih Jadi Ketua KADIN Kota Jakbar
FAJAR METRO – Hilda Kusuma Dewi, terpilih menjadi Ketua KADIN kota Jakarta Barat (Jakbar) menggantikan Yan Wahyu Widodo yang didapuk menjadi Ketua Dewan Pertimbangan untuk periode 2025 – 2030. Hal ini ditetapkan setelah kedua calon ketua sepakat bekerjasama menjalankan organisasi KADIN Jakbar dalam Musyawarah Kota (Mukota) yang digelar hari ini di Jakarta.
Hilda adalah sosok perempuan yang telah memiliki pengalaman berorganisasi seperti HIPMI, KADIN, partai politik dan Federasi Olahraga Barongsai Indonesia. Ia terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta pada pemilihan calon legislatif tahun 2024.
Dalam arahannya, Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi menyatakan, sesuai tema Mukota tahun ini, Akselerasi Pertumbuhan UMKM yang Kompetitif dan Adaptif Melalui Sinergi Pemerintah Kota dan KADIN Kota Jakarta Barat Dalam mewujudkan Ekosistem Usaha yang Optimal dan Berkelanjutan, KADIN Jakbar terus meneguhkan perannya sebagai jembatan dalam membangun sinergitas dan kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah.
Sebagai mitra strategis pemerintah, KADIN berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional dengan menjembatani kerjasama antara swasta dan pemerintah. Kolaborasi ini dianggap esensial untuk menghadapi tantangan yang dihadapi pelaku usaha, serta untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% dan menjadikan Jakarta kota global. KADIN juga mendorong penciptaan ekosistem bisnis yang kompetitif, sehat, dan berkelanjutan.
Saat Mukota tahun ini, Walikota Jakbar Uus Kuswanto menekankan pentingnya tema yang sejalan dengan arah Kota Jakarta dan kekuatan pelaku ekonomi dalam KADIN untuk mencapainya, meski kondisi ekonomi saat ini penuh tantangan dan Dana Bagi Hasil mengalami pemotongan Rp15 triliun.
Ketua demisioner, Yan, berharap KADIN Jakbar dapat berperan dalam menjadikan Jakarta kota global dengan menjadi wadah pengusaha yang kompetitif. Ia menekankan soliditas dan keakraban Kadin Jakbar selama kepemimpinannya dan optimis kondisi ini akan berlanjut di bawah kepengurusan baru.(yp)



