Teknologi

Bakal Layani Pengolahan Limbah 1 Juta Warga Jakarta, Gubernur Pramono Targetkan Proyek JSDP Selesai 2027

FAJAR METRO – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau proyek Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona 1 di kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Kamis (30/10/2025).

Pada kunjungan tersebut, Gubernur didampingi Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Ika Agustin Ningrum, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Dewi Chomistriana beserta jajaran.

Gubernur mengatakan bahwa proyek JSDP Zona 1 ini dikerjakan sejak tahun 2023 lalu dan bakal rampung pada tahun 2027 mendatang. Nantinya, sistem pengolahan limbah ini akan melayani 220.000 rumah tangga atau setara dengan kurang lebih 1 juta penduduk Jakarta.

“Projek ini dimulai dari tahun 2023 dan harapannya akan bisa di tempat ini yang zona satu ini selesai di tahun 2027. Dan tempat ini akan bisa memberikan aliran kepada 220.000 rumah tangga atau kurang lebih 1 juta penduduk,” kata Pramono Anung saat konferensi pers.

Menurutnya, JSDP ini merupakan proyek strategis karena kedepannya sistem pengolahan limbah akan lebih baik. Hal ini dilakukan pula demi mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global.

“Sehingga dengan demikian ini adalah projek yang memang benar-benar diperlukan untuk Jakarta agar persoalan limbah bisa tertangani secara baik,” tuturnya.

JSDP Zona 1 di Pluit ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan perairan dan akses sanitasi di DKI Jakarta.

Lokasi IPAL Zona 1 berada di Pluit, Jakarta Utara dengan kapasitas IPAL 240.000m/hari dan luas lahan IPAL sebesar 3,9 Ha. JSDP Zona 1 ini ditargetkan akan melayani 3 Kota Administrasi yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Utara yang terdiri dari 8 kecamatan.

Tentang JSDP

JSDP merupakan rangkaian dari program Jakarta Sewerage System (JSS), yang merupakan Sistem Pengelolaan Limbah Domestik  Terpusat dan Terintegrasi Skala Perkotaan di Provinsi DKI Jakarta yang terbagi ke dalam 15 Zona (termasuk Zona 0 yang telah beroperasi).

Menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), JSDP dikerjakan Pemerintah Daerah Jakarta melalui Dinas SDA DKI Jakarta bersama dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Pada proyek JSDP ini, Dinas SDA DKI Jakarta mendapatkan bagian untuk mengerjakan di Zona 1 Paket 5 dan Paket 6. Pekerjaannya terbagi ke dalam beberapa wilayah seperti di bawah ini:

Jakarta Pusat:

  • Kecamatan Menteng
  • Kecamatan Gambir
  • Kecamatan Sawah Besar

Jakarta Barat:

  • Kecamatan Taman Sari
  • Kecamatan Tambora

Jakarta Utara:

  • Kecamatan Penjaringan

Proyek JSDP ini umumnya dilakukan di ruas jalan, sehingga seringkali ditemukan penutupan sebagian ruas jalan dengan pembatas untuk area driving shaft maupun arrival shaft.

Proyek JSDP ini dikerjakan menggunakan metode jacking pipe. Metode jacking pipe merupakan teknik konstruksi bawah tanah yang digunakan untuk memasang pipa tanpa perlu melakukan penggalian terbuka.

Metode ini memiliki cara kerja dengan mendorong pipa ke dalam tanah menggunakan mesin pendorong hidrolik, sambil menggali tanah di depan pipa secara bersamaan.(RA)