Kemenko Polkam Gelar Dialog Perlindungan WNI dan Pemberdayaan Diaspora di AS
FAJAR METRO, Amerika Serikat – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran negara dalam melindungi WNI di luar negeri, serta mendorong sinergi lintas kementerian/lembaga untuk memastikan kebijakan diaspora yang lebih terintegrasi, solutif, dan adaptif terhadap dinamika global.
“Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi diaspora Indonesia, khususnya terkait isu kewarganegaraan dan kebijakan keimigrasian yang semakin kompleks, terutama sejak era kebijakan imigrasi Pemerintah AS yang semakin ketat,” kata Plt. Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Amerika dan Eropa Kemenko Polkam Nur Rokhmah Hidayah.
Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri bekerja sama dengan Direktorat Amerika I Kementerian Luar Negeri menyelenggarakan kegiatan “Pemberdayaan Diaspora dan Peningkatan Pelayanan bagi Masyarakat Indonesia di Luar Negeri” di tiga kota utama di Amerika Serikat—Washington DC, Philadelphia, dan New York—yang merupakan pusat konsentrasi besar warga negara Indonesia (WNI) dan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (MILN).
Pemerintah Indonesia menegaskan, saat ini sedang dilakukan proses revisi terhadap Undang-Undang Kewarganegaraan. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan hukum kepada WNI, kepastian hukum dalam pelayanan kewarganegaraan, pengakuan negara terhadap entitas diaspora Indonesia.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menghadirkan kebijakan diaspora yang berpihak, responsif, dan menjamin hak-hak dasar setiap WNI, di mana pun mereka berada. Kemenko Polkam Gelar Dialog Perlindungan WNI dan Pemberdayaan Diaspora di AS,” kata Nur.
Konsul Jenderal RI di New York, Winanto Adi, menyatakan bahwa kehadiran negara melalui kegiatan ini merupakan pengejawantahan amanat konstitusi. “Kegiatan ini hadir sebagai wujud nyata alinea keempat UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Indroyono, yang menegaskan bahwa perwakilan RI di luar negeri harus terus menjadi rumah bersama bagi WNI. “Perwakilan RI di AS akan terus menjadi rumah bersama—tempat bersandar, berdialog, dan mencari solusi bagi WNI di AS,” tegasnya.
Pertemuan disambut antusias oleh berbagai unsur diaspora Indonesia yang hadir di setiap kota penyelenggara. Berbagai isu yang diangkat dalam pertemuan mencerminkan kompleksitas tantangan yang dihadapi masyarakat Indonesia di AS, seperti isu keimigrasian, kependudukan, dan kewarganegaraan yang dialami Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (AD/MILN).



