70 Anggota Forum Anak Kecamatan Siap Jadi Pelopor dan Pelapor Perlindungan Bagi Anak
Denita mengatakan dengan dikukuhkannya Forum Anak di 14 kecamatan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga memberikan ruang partisipasi bagi anak untuk menjadi pelopor dan pelapor perlindungan anak. Dia menambahkan, maksud sebagai pelopor dan pelapor yakni anggota Forum Anak harus mampu menjadi contoh baik di lingkungan sekitar mereka serta harus berani melaporkan jika ada kekerasan atau pelanggaran terhadap hak-hak anak.
“Jadilah anak-anak yang memiliki kepribadian baik dan terus melakukan hal-hal positif,” pesannya kepada semua anggota Forum Anak yang hadir.
Plt. Kepala Dinsosdaldukkbp3a, dr. Jusi Febrianto mengatakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi para anggota Forum Anak Kecamatan akan berlangsung selama 2 hari, Selasa-Rabu (1-2/7/2025) di tempat yang sama. Pada acara tersebut, lanjut dr. Jusi, setidaknya ada 3 narasumber utama yakni Fasilitator dari UNICEF Indonesia, BAPPELITBANGDA Purbalingga, dan Fasilitator Forum Anak Purbalingga.
Bowo Adi Prayitno, anggota Forum Anak Kecamatan Karangjambu yang juga siswa SMK Negeri 1 Karangjambu merasa senang bisa menjadi bagian dari Forum Anak. Dirinya juga mengajak para generasi muda di Kabupaten Purbalingga untuk aktif dalam Forum Anak sehingga bisa melakukan hal-hal yang bermanfaat dan terhindar dari kegiatan negatif seperti tawuran dan sebagainya.
“Kita bisa bergerak membangun Kecamatan Karangjambu lebih maju lagi,” pungkasnya.(ra)



