Sertijab Eselon II dan III dilingkungan Kejati Provinsi DK Jakarta
Fajar Metro – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan pelantikan dan serah terima jabatan pejabat struktural Eselon II dan Eselon III pada hari Selasa, 29 Juli 2025.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H., bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh para Asisten dan sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejati Daerah Khusus Jakarta.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain:
Pejabat Eselon II:
1. Dr. Dwi Antoro, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
Pejabat Eselon III:
1. Tommy Kristanto, S.H., M.Hum. sebagai Asisten Pembinaan
2. Haryoko Ari Prabowo, S.H., M.Hum. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus
3. Nur Elina Sari, S.H., M.H. sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara
4. Fajar Rudi Manurung, S.H., M.H. sebagai Asisten Pengawasan
5. Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
6. Iwan Catur Karyawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
7. Dedy Priyo Handoyo, S.H., M.M. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
8. Ade Sofyansah, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejati Daerah Khusus Jakarta
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menegaskan bahwa semakin tinggi jabatan yang diraih, maka semakin bijak pula seseorang diharapkan dalam bertindak, khususnya dalam setiap pengambilan keputusan pada lingkup tanggung jawab yang diemban.
“Segera melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional, proporsional serta bermartabat dengan memperhatikan norma pada peraturan perundang-undangan maupun nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat guna menjaga kewibawaan dan marwah institusi”.
Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, para Asisten dan pejabat struktural, serta ditutup dengan foto bersama.
Dengan adanya pelantikan ini, Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta optimis akan semakin kokoh dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan sesuai amanat undang-undang.(yp)








