Hankam

Polres Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga, 5 Pelaku Ditangkap

Fajar Metro – Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus pencurian kabel tembaga yang menyebabkan padamnya penerangan jalan umum sepanjang tiga kilometer di wilayah Koja. Kasus ini terkuak setelah video jalanan gelap viral di media sosial.

Kapolres Kombes Pol Erick Frendriz menyebut, kelima pelaku berhasil ditangkap kurang dari delapan jam setelah video viral. Mereka tertangkap saat menguliti kabel curian menggunakan gerinda di lokasi kejadian.

Pelaku berinisial JA (21), MFA (29), MY (34), A (36), dan IS (27), membongkar konblok dan memotong kabel tembaga dari instalasi PJU. Total kabel yang dicuri sekitar 2.732 meter dengan kerugian puluhan juta rupiah. Barang bukti yang diamankan berupa enam potong kabel tembaga dan satu mesin gerinda.

Kelimanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(yp)