Hankam

TNI Tegas Hadapi Perambah Hutan Ilegal

Fajar Metro – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri dan menyaksikan
acara Penyerahan Tahap III Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan oleh Satgas
Penertiban Kawasan Hutan (PKH) seluas 394.547,29 hektar kepada PT Agrinas Palma
Nusantara (Persero), bertempat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (9/07/2025).

Kegiatan ini menandai komitmen TNI dalam mendukung langkah strategis pemerintah untuk
menertibkan dan memulihkan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal.

Sejak dibentuknya Satgas PKH berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025, lebih dari 2 juta
hektar lahan ilegal telah berhasil dikuasai kembali, mencakup kebun sawit, Hutan Tanaman
Industri (HTI), dan taman nasional yang sebelumnya dimanfaatkan tanpa izin dalam kawasan
hutan. Dengan pendekatan profesional dan terukur, TNI memastikan seluruh proses
pemulihan kawasan hutan berjalan efektif, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.

Lahan hasil penguasaan akan diserahkan kepada kementerian teknis untuk penilaian, dan jika
dinilai ekonomis, pengelolaannya akan dilaksanakan oleh PT Agrinas Palma Nusantara di
bawah koordinasi Kementerian BUMN untuk mendukung ketahanan pangan dan pemerataan
kesejahteraan masyarakat. Penyerahan hasil penguasaan kembali lahan ini juga telah
dilaksanakan pada Tahap I dan Tahap II.

TNI memegang peran sentral sebagai pilar utama pengamanan dalam setiap operasi Satgas
PKH. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto tercatat sebagai Wakil Ketua II Pengarah
Satgas, sementara Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon bertugas sebagai Wakil
Ketua I Pelaksana Satgas. Keterlibatan langsung pimpinan tertinggi TNI ini menunjukkan
keseriusan institusi dalam menjaga kedaulatan negara atas kawasan hutan yang strategis.

Salah satu pencapaian strategis yang menjadi sorotan adalah keberhasilan penguasaan
kembali Taman Nasional Tesso Nilo, kawasan konservasi yang selama dua dekade
mengalami kerusakan akibat perambahan liar dan aktivitas ilegal.

Dari aspek fiskal, Satgas PKH memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan negara.
Penegakan kewajiban perpajakan dari pihak-pihak yang menguasai lahan ilegal menghasilkan
penerimaan sebesar Rp 615 miliar, terdiri dari Rp 167 miliar PBB dan Rp 448 miliar dari
pajak lainnya.

Keberhasilan Satgas PKH adalah bagian integral dari transformasi besar pemerintah menuju
kedaulatan negara, baik di bidang lingkungan hidup maupun ekonomi nasional. Ini
merupakan langkah strategis dalam menjaga aset negara, menyelamatkan lingkungan, dan
memperkuat fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

(ad)