Tidak Bermasker, Tujuh Orang Warga Bersihkan Pasar Warakas
Tim Pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi melakukan monitoring di Pasar Warakas, Selasa (21/7). Dari kegiatan ini, sebanyak tujuh orang warga diberikan hukuman sangsi sosial membersihkan lingkungan pasar karena tidak menggunakan masker.
Kasatpol PP Kelurahan Warakas Adi Mulyadi mengatakan untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19, semua sisi Pasar Warakas disisir Tim Pengawasan PSBB Transisi.
“Mulai dari kondisi lingkungan sekitar pasar, pintu masuk, aktivitas pedagang ataupun pembeli sampai dengan pintu keluar,” katanya.
Meskipun sudah ada sosialisasi dan edukasi, Adi menambahkan jika Tim Pengawasan masih saja mendapati masyarakat yang tidak mematuhi protokol Covid-19.
“Untuk hari ini kami mendapatkan tujuh orang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di sekitar pasar. Semua pelanggar kami berikan sangsi sosial membersihkan lingkungan Pasar,” tambahnya.
Menurut Adi, dengan kondisi penyebaran Covid-19 yang terus terjadi masyarakat harusnya lebih serius dan ketat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
“Yang bisa menghentikan penyebaran Covid-19 ini kita sendiri. Dan jangan anggap enteng, meremehkan atau jangan anggap tidak mungkin terpapar. Kesehatan keluarga dan lingkungan ini tanggung jawab bersama, yang berawal dari kedisiplinan diri menjalankan protokol kesehatan,” tuturnya.
Untuk diketahui, selain Satpol PP Kelurahan Warakas, kegiatan monitoring Pasar Warakas ini juga dilakukan oleh Binmas Kelurahan Warakas dan dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Tanjung Priok.