19 April 2024
Nasional

Pemkot Jakut Deklarasikan Komitmen Bersama Tuntaskan Stunting

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara bersama pemangku kepentingan mendeklarasikan komitmen untuk berkolaborasi mengurangi kasus stunting di wilayah Jakarta Utara. Acara penandatanganan komitmen termasuk rangkaian kegiatan aksi ketiga rembuk stunting yang dilaksanakan secara online dan offline di Grand Lake, Hotel Sunlake, Rabu (17/3).

Berdasarkan kesepakatan hasil aksi pertama dan kedua ditetapkan ada 10 kelurahan yang melingkupi tiga kecamatan menjadi lokasi fokus intervensi dan konvergensi percepatan penurunan stunting. Sepuluh kelurahan tersebut yaitu Warakas, Papanggo, Semper Timur, Ancol, Sunter Jaya, Sunter Agung, Pademangan Barat, Kalibaru, Sukapura dan Marunda.

“Tentunya, penurunan stunting harus tetap menjadi perhatian dan dilaksanakan di seluruh kelurahan. Saya juga mengajak semua sektor untuk berkolaborasi dan bekerjasama mewujudkan Jakarta Utara sebagai kota yang terbebas dari stunting,” jelas Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim saat menandatangani komitmen bersama percepatan penurunan stunting di wilayah Jakarta Utara.

Pembahasan stunting sudah masuk dalam aksi ketiga yang mengarah pada penyamaan persepsi. “Kali ketiga kita mengadakan pertemuan untuk melakukan aksi penurunan stunting. Diawali dengan mengecek data seakurat mungkin kemudian penyusunan rencana. Sekarang kita lakukan kolaborasi dan penandatanganan komitmen sebagai salah satu bentuk keseriusan semua sektor dalam upaya menuntaskan stunting,” terang Ali didampingi Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman.

Terkait data dan sasaran yang mencakup 10 kelurahan di tiga kecamatan. Ia tetap menghimbau kepada semua kelurahan untuk mengecek data ibu hamil dan anak-anak balita yang kekurangan gizi serta dilakukan pendampingan, pemberian asupan gizi yang cukup dan pemberitahuan pentingnya hidup sehat. Lingkungan sekitar juga harus dalam keadaan sehat kemudian UKPD akan mengkondisikan sesuai perannya masing-masing.

Sementara itu, Kasudin Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara, dr.Yudi Dimyati menegaskan, dalam permasalahan stunting, peran serta stakeholder lebih dominan hingga 70 persen dibandingkan penanganan kesehatannya. “Memang di usia dua tahun pertama yang menentukan apakah adanya indikasi stunting atau tidak pada anak. Stunting itu karena kurang gizi yang mengakibatkan tinggi badannya terhambat yang tidak sesuai perkembangan anak seusianya. Kemudian juga dari faktor pola hidup dan kondisi lingkungan sekitar yang kurang sehat,” ujarnya.