PENANGKAPAN KE – 3 DIREKTUR UTAMA PT. SBL AOM JUANG WIBOWO DI DEPAN BERESKRIM MABES POLRI
Aom Juang Wibowo, Direktur Utama PT. SBL (Solusi Bala Lumampah) yang sudah merugikan puluhan ribu jamaah dan ada dugaan menipu lagi di kasus ke-2 penambahan rp.5.000.000,- perjamaah dan hampir 3000 jamaah lagi yang tidak di berangkatkan.
Dan semalam Tanggal 9-3-2021, pukul 22.00 WIB ditangkap oleh Polwiltabes Bandung yang dikomandoi Kanit Tuti Purniati atas pelaporan H. Otong untuk kasus utang piutang.
Penangkapan semalam dilakukan di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri setelah Aom Juang Wibowo di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dengan kasus yang berbeda.
Dan saat ini pun pelaporan di Bareskrim Mabes Polri diduga kuat direktur PT. SBL AOM JUANG WIBOWO dan istrinya yang sekaligus Komisaris dari PT. SBL Vella lestari melakukan penipuan berkali kali dengan jamaah yang sama dan membuat strategi penambahan rp.5.000.000.- ke rekening penampungan atas nama Lili Sopati dan bukan itu saja Aom Juang Wibowo mengajak serta PT. BNG (Bintang Nusantara Global) yang kebetulan direkturnya adalah MA yang pada saat itu berposisi sebagai lawyer Aom Juang Wibowo, Mereka berkolaborasi memberikan penawaran berupa iming-iming ke Jamaah siapa yang cepat melakukan penambahan maka akan diprioritaskan akan di berangkatkan dan MA juga memberikan surat jaminan kalau tidak berangkat maka uang akan dipulangkan kenyataannya ada hampir 3000 jamaah yang sudah nambah rp.5.000.000.-yang belum di berangkatkan,
Sudah jatuh ketimpa tangga pula, istilah kata yang tepat untuk peristiwa ini.
Dan Kasus pelaporan di Bareskrim Unit III PS Subdit III LP /1056 / XII / 2019 Pelapor Atas nama Deky Rosdiana SH.
Dengan terlapor Atas Nama AKBARUDDIN SH. MH & LILI SOPATI , dan di bawah pengawasan langsung Kasubdit III
” Keadilan buat semua jamaah yg dirugikan, Kami mendukung penuh untuk ditegakkan.Dan Kami menssuport Penyidikan oleh Dit Pidum Sbdt 3, agar siap menegakkan hukum untuk Mereka yang melanggar hukum,” demikian disampaikan langsung oleh Kasubdit III Kombes Pol.john Weynart Hutagalung S.I.K dan Kanit Kompol. God Parlasro Sinaga.
Dan Jamaah PT.SBL juga tak lupa mengucapkan salam keadilan untuk seluruh penyidik yang sudah kerja keras memeriksa saksi-saksi korban yang tentunya tidak sedikit jumlahnya dr beberapa Provinsi di Indonesia yang di komandoi oleh Bapak AKP SAEPUL BACHRI, S.Sos., M.H. dan BRIPTU ADIT AL FIKRI, S.Pd., M.H.
Harapan puluhan ribu jamaah ini tentu saja berdoa agar keadilan bisa ditegakkan dan tetap berjalan baik di bawah pengawasan Full dari Dit Tipidum III.
Jamaah berharap perhatian khusus dari Kapolri untuk langsung kawal kasus kemanusiaan yang merugikan 450 Milyar berdasarkan data dari PKPU yang sebenarnya kemungkinan kerugiannya di kasus pertama hampir mencapai 1 Triliun
Karena ada beberapa data yang belum terverifikasi misalkan data tabungan , koperasi , dan saham dan hanya di vonis 2 tahun kurungan penjara.
Saat putusan Pengadilan Negeri Bandung keluar uang dan asset, dan dikembalikan ke jamaah melalui tangan terdakwa itupun sudah habis entah kemana dipergunakan untuk kepentingan Aom Juang Wibowo.
Jamaah yang belum diberangkatkan berharap yang ikut menikmati dan ikut serta agar juga bisa terproses secepatnya di Bareskrim.
Selesai proses di Polwiltabes Bandung
Yang pasti akan diproses lagi di Bareskrim karena saat ini terlapor LS dan MA lagi pada proses BAP yang ke-2 kalinya.
“Setelah itu akan kita nantikan sama – sama Press rilis dari Bareskrim Mabes Polri kapan pengumuman penetapan tersangkanya,” begitu penjelasan dari saksi dan perwakilan jamaah Murni Armal
Sekali lagi Besar harapan puluhan ribu jamaah ke Kapolri Baru untuk menuntaskan kasus ini agar ada efek jera ke pelaku agar tidak melakukan penipuan berkali kali
Hukum itu harus tegak lurus ..
jangan tajam ke satu sisi ……dan tumpul ke sisi yang lain….
Hukum mestinya tidak mengenal tebang pilih.
TANGKAP DAN PROSES.
Salah satu yang masih tetap memperjuangkan keadilan di bareskrim pelapor atas nama bapak Deky dan Ibu Murni Armal terus bolak balik Bareskrim menghadirkan saksi korban dari seluruh Indonesia untuk di BAP.
Semoga Allah melindungi kita semuanya.
Salam keadilan.